Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Perusahaan menyadari pentingnya tata kelola perusahaan yang baik untuk membangun sistem pengendalian yang seimbang yang dapat meningkatkan kinerja Perusahaan dan meminimalkan risiko salah urus.
- Rapat Umum Pemegang Saham merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Perusahaan.
- Struktur organisasi Perusahaan mendefinisikan tanggung jawab fungsional yang juga berlaku bagi Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan.
- Remunerasi untuk Dewan Komisaris diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sedangkan Remunerasi untuk Direksi diputuskan oleh Dewan Komisaris dengan otorisasi dari Rapat Umum Pemegang Saham.
- Manajemen Risiko, perusahaan telah mengidentifikasi risiko material dan melakukan pendekatan terstruktur dalam mengelola risiko.
- Piagam Komite Audit (ukuran : 1.7) Mb) mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan IX.I.5 dan Keputusan No. Kep 643/BL/2012 tanggal 7 Desember 2012 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
- Perseroan senantiasa berupaya untuk menyediakan informasi perusahaan yang memadai, jelas, akurat, dan konsisten kepada para pemangku kepentingan melalui situs web resmi kami www.jawattie.com